Sudahkah Anda daftarkan situs Anda di Google? Jika belum daftarkan saja di alamat ini: http://google.com/addurl .
Nah setelah Anda mendaftarkan situs Anda di Google, akan lebih baik jika Anda memverifikasi situs tersebut melalui Google Webmaster Tools. Hal ini sangat berguna agar Google selalu memantau situs Anda serta memberikan statistik dasar mengenai situs tersebut (Pernah saya bahas Disini). Ini juga berlaku untuk Blog.
Caranya, masuk kesini: http://google.com/webmastertools , lalu login dengan akun Google Anda. Setelah masuk, klik tulisan Add Site/tambahkan situs, masukkan URL situs Anda dan klik lanjut. Di langkah selanjutnya, Anda diminta memverifikasi situs tadi. Ada 2 metode yang ditawarkan, yaitu melalui berkas html dan Meta-tags. Agar lebih mudah, pilih metode Meta-tags. Maka akan keluar kode meta-tags yang disediakan oleh Google.
Copy kode tersebut lalu paste pada situs/blog Anda, Meta tag harus berada pada bagian <head>, sebelum bagian <body> pertama. Untuk pengguna Blogger.com, caranya adalah dengan login ke akun Blogger Anda, lalu klik tata letak/page layout, klik Edit HTML, lalu cari kode <head>, kode ini ada di bagian atas, jadi mudah menemukannya. Paste kode itu dibawah kode <head> tersebut (kalo nanti belum terverifikasi juga, paste saja kodenya tepat diatas dan dibawah kode <head>). Lalu klik simpan template/save template.
Setelah itu, kembali ke Google Webmaster Tools, klik Verifikasi atau Verify now. Jika semua benar, maka akan ada keterangan bahwa situs Anda telah terverifikasi dan Webmaster Tools akan menyajikan data-data mengenai Situs/Blog Anda.
Selanjutnya, mendaftar sitemap...
MRI(MEDIA RAKYAT INDONESIA)